Berita

DEBAT TENTANG PERNIKAHAN DINI BERSAMA PIK-R SMA KOSGORO

 

Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Pernikahan ini terjadi ketika seseorang menikah sebelum mencapai usia dewasa secara hokum dan psikologis. Tahun 2019, batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun,baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Namun dalam kenyataannya, pernikahan dini masih kerap terjadi akibat berbagai factor, seperti tekanan ekonomi, budaya,pendidikan rendah,hingga pengaruh lingkungan sosial. Fenomena ini menimbulkan dampak serius, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya angka perceraian, hingga resiko kesehatan reproduksi.

Untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap isu ini, Tim PIK-R SMA KOSGORO KOTA BOGOR melakukan debat remajadengan tema pernikahan dini. Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana edukasi dan diskusi terbuka mengenai bahaya dan dampak negative dari pernikahan diusia muda.

 

Debat kali ini dilakukan oleh Fahri dari kelas XI-3 sebagai tim Afirmasi, Reisya dari kelas XI-8 sebagai tim Oposisi, dan Karin dari XI-4 sebagai moderator debat yang mereka tergabung dalam PIKORO (PIK-R SMA KOSGORO). Pada kesempatan kali ini mereka melakukan debat dengan tema “Pernikahan dini”. mereka menyampaikan berbagai argument dan sudut pandang yang memperkaya pemahaman peserta debat serta audiens yang hadir

Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk pola piker kritis dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya perencanaan masa depan yang matang. Selain itu, debat juga diharapkan menjadi langka nyata dalam mengurangi angka pernikahan dini melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, debat tentang pernikahan dini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran, mempromosikan perubahan positif, dan membangun masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab.