Program Pendidikan

Program Kerja

PROGRAM PENGELOLAAN  SMA KOSGORO KOTA BOGOR
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

A. Latar Belakang

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar  (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat  yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.

Sementara itu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuanuntuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri agar menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan tersebut penyelenggaran pendidikan di sekolah harus sesuai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa;
  2. satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan ultimakna, diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat;
  3. memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik  dalam proses pembelajaran;
  4. mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat; dan
  5. pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.


B. Visi dan Misi SMA Kosgoro

Visi

“Menjadi SMA Swasta Terdepan di Kota Bogor dan Unggul di Tingkat Nasional”

MISI

  • Menyelenggarakan pendidikan berwawasan lingkungan dan kebangsaan yang berdasarkan IMTAQ dan IPTEK
  • Mengembangkan pelayanan pendidikan profesional dalam memenuhi harapan peserta didik
  • Mengembangkan sarana pendidikan untuk meningkatkan prestasi belajar
  • Berorientasi pada pengembangan mutu secara berkelanjutan dengan semangat kebersamaan, efisiensi dan akuntabel


C. Sepuluh Kebijakan Mutu SMA Kosgoro

  1. Menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia
  2. Menghasilkan lulusan yang berilmu pengetahuan dan berketerampilan
  3. Menguasai dan mengaplikasikan teknologi informasi komunikasi
  4. Menghasilkan siswa yang dapat berkomunikasi secara lisan dan tertulis
  5. Menghasilkan siswa yang berwawasan kebangsaan
  6. Menciptakan suasana belajar “PAKEMI”
  7. Menciptakan lingkungan belajar yang bersih, indah & nyaman
  8. Meningkatkan efektivitas belajar siswa melalui dukungan manajemen mutu
  9. Menghasilkan lulusan yang dapat berinteraksi dan berkompetisi secara global
  10. Membangun budaya mutu untuk meningkatkan citra sekolah

Strategi

  1. Penataan Kelembagaan
  • Penyempurnaan sistem kerja untuk meningkatkan pelayanan.
  • Optimalisasi sumber daya yang ada.
  • Menyusun standar pelayanan profesional berdasarkan Standar Nasional  Pendidikan
  • Pemetaan keunggulan sekolah melalui pendekatan SWOT.
  • Menyamakan persepsi terhadap optimalisasi dan realisasi program sekolah.
  • Keterjaminan (assurrance), artinya sekolah mampu menjamin layanan yang diberikan dengan standar yang telah ditentukan.
  1. Peningkatan Kualitas Profesi Tenaga Kependidikan dan Non Kependidikan
  • Peningkatan kualitas melalui Pendidikan lanjutan/Penataran/MGMP/Kursus.
  • Penerapan hasil Pendidikan/ MGMP/Kursus/Penataran dalam kinerja.
  • Peningkatan permberdayaan pelaksanaan  supervisi/pengawasan.
  • Pemberian  penghargaan bagi yang berprestasi dan sanksi bagi yang melanggar untuk memotivasi kinerja yang baik.
  • Pengembangan wawasan melalui studi banding, loka karya dan diskusi tentang model pembelajaran yang efektif efisien , dan  bentuk pelayanan prima.

D. Target dan Sasaran

1. Menyelenggarakan pendidikan berwawasan lingkungan dan  kebangsaan yang berdasarkan Imtaq dan Iptek.

  • Menciptakan lingkungan sekolah yang berhsih indah dan nyaman dalam kegiatan belajar mengajar.
  • Melaksanakan shalat lima waktu bagi yang muslim, dan non muslim menyesuaikan.
  • Mampu membaca kitab suci dengan baik dan benar.
  • Mengembangkan sikap saling meghormati dan bekerjasama dengan guru, orang tua, teman dan masyarakat  (3S).
  • Berbicara dan bertindak dengan sopan santun.
  • Mentaati Tata Tertib Sekolah.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusian (donor darah, menyantuni fakir miskin, menyumbang untuk korban bencana).
  • Memperingati hari besar nasional dan hari besar agama.
  • Menguasai lagu-lagu nasional.
  • Memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme.

2. Mengembangkan pelayanan pendidikan profesional dalam memenuhi harapan peserta didik.

  • Kegiatan belajar mengajar  tepat waktu.
  • Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan berbagai model pembelajaran.
  • Interaksi antara guru dan siswa harmonis dan kondusif.
  • Menguasai rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
  • Menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  • Memberikan pelayanan prima (cepat, tepat dan tanpa kesalahan).
  • Sekolah bersih, indah dan nyaman.
  • Ruang belajar yang nyaman dan dilengkapi dengan media belajar.

3. Mengembangkan sarana pendidikan untuk meningkatkan prestasi belajar.

  • Memiliki  ruang kelas 22 rombongan belajar dengan kapasitas ruang kelas 40 peserta didik.
  • Ruang perpustakaan dilengkapi dengan sarana  seperti buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan, buku referensi, bahan ajar, dan sumber belajar lain, perabot, peralatan multi media.
  • Ruang labolatorium Komputer dan IPA  yang memenuhi SNP.
  • Perpustakaan sebagai Pusat Sumber belajar (PSB)
  • Melengkapi dan memanfaatkan sarana prasarana sesuai SNP  seperti; ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usah, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organaisasi kesiswaan, jamban,  gudang, ruang sirkulasi, ruang bermain/olah raga.

4. Berorientasi pada pengembangan mutu secara berkelanjutan dengan semangat kebersamaan, efisien, dan akuntabel.

1) Tersedianya panduan operasional satuan pendidikan,  diantaranya:

  • Panduan kalender pendidikan.
  • Struktur organisasi dilengkapi dengan uraian tugas.
  • Peraturan akademik yang mencakup : penerimaan siswa baru, penjurusan, pindah sekolah, kenaikan kelas dan kelulusan.
  • Peraturan dan tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
  • Panduan pelaksanaan pembelajaran dll.

2)  Penerapan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) yang dapat diselenggarakan melalui: (1) Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran, (2) Mata Pelajaran Muatan Lokal, (3) Mata Pelajaran Ketrampilan.
3)  Menjadi Sekolah Standar Nasional pada tahun 2012dan Sekolah dengan pelanyanan RSBI pada tahun 2015.
4)  Perolehan nilai UN  rata-rata 8,00
5)  Hasil Ulangan umum di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 75%.
6)  80  % dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi terakreditasi.
7)  Juara lomba di bidang akademis dan non akademis  di tingkat Kota , Propinsi dan Nasional.
8)  Kompetensi siswa dalam bidang TIK 75%.
9)  Menjadikan  Informasi dan Teknologi sebagai sumber dan sarana belajar.
10) Menjalin silaturohmi/kerjasama dengan warga sekolah (siswa, guru, yayasan, masyarakat dan pemerintah).
11) Sistem Informasi Manajemen (SIM) berasis teknologi informasi.